KEMENTERIAN DESA PDTT Bentuk Relawan Desa Lawan Covid-19 dengan Semangat Gotong Royong. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes
PDTT), Bapak Abdul Halim Iskandar, menyampaikan bahwa Dana Desa digunakan
untuk jaring pengaman sosial bidang kesehatan dan ketahanan ekonomi.
“Yang bidang kesehatan dalam bentuk Desa Tanggap Covid-19, di dalamnya
mengatur pembentukan relawan Desa lawan Covid-19 dengan semangat gotong
royong,” ujar Menteri Desa PDTT saat memberikan keterangan pers, Jumat
(8/5).
Kemudian yang jaring pengaman sosial ketahanan
ekonomi, menurut Menteri Desa, dalam bentuk Padat Karya Tunai Desa dan
dikeluarkan dalam bentuk SE nomor 8 tahun 2020 serta SE nomor 11 tahun
2020.
“Perjalanan berikutnya, Bapak Presiden sebagai wujud
komitmen perhatian beliau terhadap rakyat, maka Dana Desa diperintahkan
untuk direalokasi untuk digunakan Bantuan Langsung Tunai,” imbuh Mendes
PDTT.
Karena bentuknya realokasi, lanjut Mendes PDTT, dan
Permen-Permen yang lama belum mengatur tentang Bantuan langsung Tunai
maka Kementerian Desa melakukan revisi Permendes nomor 11 menjadi
Permendes nomor 6 tahun 2020.
Terkait dengan BLT Dana Desa,
menurut Abdul Halim, sasarannya adalah warga miskin yang kehilangan mata
pencaharian karena Covid-19 dan belum mendapat apapun dari kebijakan
pemerintah.
“Jadi belum dapat PKH, belum dapat Bantuan pangan Non
Tunai dan segala bentuk kebijakan jaring pengaman sosial yang ada. Itu
sasaran BLT Desa,” jelas Mendes PDTT.
Ditambahkan di sana, lanjut Mendes PDTT, adalah keluarga yang memiliki keluarga rentan sakit menahun atau sakit kronis.
“Kenapa ini dimasukkan? Karena kedekatan antara Covid-19 dengan
penyakit-penyakit menahun, seperti darah tinggi, gagal ginjal, jantung,
dan seterusnya.
Itulah makanya di dalam indikator dimasukkan sebagai salah satu faktor penerima,” jelas Abdul Halim.
Menurut Mendes PDTT, yang melakukan pendataan adalah relawan Desa Lawan
Covid-19 yang sudah dibentuk oleh Kepala Desa dan diketuai langsung
oleh Kepala Desa.
Basis pendataannya, menurut Abdul Halim, adalah
RT/Rukun Tetangga, masing-masing RT diupayakan minimal di data oleh 3
orang relawan desa.
“Kenapa 3 orang? Karena ini pendataan baru,
meskipun merujuk pada DTKS tetapi yang didata adalah mereka keluarga
miskin akibat kehilangan mata pencaharian, maka dibutuhkan pendefinisian
miskin,” ungkap Mendes PDTT.
Pendefinisian miskin, menurut
Mendes PDTT, kalau dipikir indikator terlalu rumit tidak akan bisa
ketemu, maka indikatornya adalah mereka yang miskin akibat kehilangan
mata pencaharian.
“Pendataan dilakukan oleh tiga orang supaya ada
kesepahaman antar lebih dari satu orang bahwa keluarga itu miskin,”
tandas Abdul Halim.
Kalau sudah disepakati oleh tiga orang
pendata, sambung Mendes PDTT, dimana 3 orang pendata itu adalah warga RT
itu pasti sangat paham tentang karakteristik warga di RT itu.
Tahapan terkait dengan pendataan, menurut Abdul Halim, dimulai dari
tingkat RT oleh relawan Desa lawan Covid-19 dibawa ke forum yang namanya
musdesus/musyawarah desa khusus untuk melakukan verifikasi dan
validasi.
“Ini penting supaya tidak ada pihak-pihak yang merasa
tidak diajak di dalam membahas dan memutuskan siapa sih yang berhak
menerima BLT desa. Setelah disepakati di musdesus barulah ditetapkan
oleh Kepala Desa,” ujarnya.
Ini juga, sambung Mendes PDTT, dalam
upaya memberikan ruang bagi kepala desa supaya tidak menjadi tumpuan
kesalahan ketika ada pendataan- pendataan yang kurang akurat.
Setelah di tingkat desa selesai, Mendes PDTT sampaikan maka data tadi
dibawa ke kabupaten agar terjadi sinkronisasi, sehingga harapannya
adalah dengan dilakukan sinkronisasi di kabupaten, (maka) tidak ada lagi
yang namanya overlapping.
“Karena apapun yang dalam konteks
bantuan sosial atau bantuan langsung tunai itu kuncinya 2, yang pertama
adalah kecukupan, yang kedua ketepatan sasaran. Dua hal ini tidak boleh
ditinggalkan, insyaallah kalau dua hal ini terpenuhi, selesai.
Tidak akan ada masalah.
Cukup barangnya yang akan diberikan, kemudian tepat sasaran,” tambah Abdul Halim.
Untuk ketercukupan, sambung Mendes PDTT, itu salah satu syaratnya adalah ketepatan sasaran.
Ia mengingatkan agar jangan sampai ada keluarga yang menerima lebih dari satu kebijakan.
“Itulah makanya sejak awal di dalam konteks BLT Desa harus mereka yang
belum mendapatkan PKH, belum mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai dan
bahkan kalau perlu tidak overlapping dengan Kartu Prakerja.
Supaya apa, supaya dana yang ada di APBD juga bisa teralokasikan pada sasaran yang tepat,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Mendes PDTT juga mengharapkan kepada seluruh
kepala daerah untuk melakukan percepatan di dalam sinkronisasi data yang
sudah disetor oleh desa supaya terjadi percepatan di dalam penyaluran
BLT Desa.
“Karena duitnya ada di desa, penanggung jawab
penyaluran BLT desa adalah kepala desa, tetapi untuk kepentingan
ketepatan sasaran/tidak terjadi overlapping maka diperlukan sinkronisasi
dan pengesahan oleh kepala daerah,” terang Abdul Halim.
Oleh
karena itu, Ia berharap dukungan dari kepala daerah, bupati dan wali
kota, agar data-data yang sudah masuk yang sudah sekian puluh ribu masuk
segera diselesaikan dan Desa bisa segera menyalurkan BLT dana desa.
Progres kondisi hari ini, Mendes PDTT sampaikan bahwa secara makro
terkait dengan desa yang sudah membentuk relawan itu ada 53.783 desa
atau 72% dengan jumlah relawan 1.505.419 orang.
Kemudian, lanjut
Mendes PDTT, desa yang telah melakukan pendataan pendatang itu ada
39.199 dan ini mengalami penurunan atau stuck karena ada larangan mudik.
“Ini sangat direspons positif oleh Kepala Desa, oleh relawan Desa,
larangan mudik itu karena meringankan beban para relawan desa. Sudah ada
39.199 desa yang sudah menyiapkan pos jaga gerbang desa,” jelasnya.
Terkait dengan BLT desa, Mendes PDTT sampaikan bahwa desa yang sudah
melakukan pendataan ada 27.062 desa, sedangkan yang sudah mengalokasikan
untuk BLT Desa ada 24.309, dan yang sudah cair per Jumat (8/5), Pukul
11 siang, data terbaru ada 10.000 desa di 80 kabupaten/kota.
“Insyaallah mudah-mudahan janji para kepala daerah setelah kita lakukan,
karena pekerjaan kita hari ini adalah melakukan pengawalan sehingga
setiap hari ada yang berkomunikasi dengan bupati, ada yang berkomunikasi
dengan DPM/ Dinas Pemberdayaan Masyarakat, ada yang berkomunikasi
dengan gubernur,” katanya.
Menteri Desa PDTT, di akhir penjelasan,
sampaikan telah membagi tugas untuk memastikan Dana Desa segera bisa
cair ke yang berhak, dan berharap pada kepala daerah untuk percepatan di
dalam pelaksanaan penyaluran BLT Desa. 10/04/20
Tidak ada komentar:
Posting Komentar