MENTERI DESA PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI Bapak A Halim Iskandar menjelaskan secara detail di acara ILC
TV One tentang proses terbitnya kebijakan terkait BLT Dana Desa sesuai arahan
Bapak Presiden Joko Widodo sebagai bentuk hadirnya negara di
tengah-tengah masyarakat desa yang miskin dan atau terdampak Covid-19.
Pindemi Covid-19 yang melanda Indonesia menuntut kerja cepat dan tepat dari negara sebagai bentuk kepedulian dan komitmen negara dalam melindungi dan menjaga warga negara melalui jaring keamanan sosial masyarakat. Pengalihan peruntukan manfaat Dana Desa untuk Bantuan Tunai Langsung selama 3 bulan adalah bentuk konkrit untuk membantu masyarakat desa yang belum mendapat bantuan sejenis PKH dan bantuan negara lainnya guna meringankan beban kebutuhan pangan khsususnya karena miskin dan atau kehilangan pekerjaan.
Mulai April 2020 desa-desa di Indonesia telah memulai pendataan dan penyaluran BLT Dana Desa agar segera memberi keringan akan kebutuhan masyarakat desa mulai dari Sabang sampai Merauke Miangas hingga Rote... merata di seluruh desa yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia
Peran Kepala Daerah sangat dibutuhkan untuk memberi pemahaman dan dorongan kepada seluruh Kepala Desa, perangkat dan relawan desa dalam upaya membantu masyarakat untuk mendapatkan bantuan pemerintah lewat mekanisme BLT Dana Desa secara transparan dan tepat sasaran. 12/05/2020
Tidak ada komentar:
Posting Komentar