Senin, 06 Maret 2017

MEMBANGUN DESA BUKAN MENJEMPUT MASALAH

IMPLEMENTASI dari Program Presiden Jokowi Nawa Cita salah satunya adalah membangun daerah desa dan pinggiran seperti yang disebutkan dalam cita ke tiga, " Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan." Hal ini juga merupakan pengejawantahan dari Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.


Dari tahun tahun ke tahun dana yang akan dialokasikan ke desa makin meningkat sejalan dengan kebutuhan dan capaian program negara untuk kemandirian desa.
Guna menjaga terlaksananya program maka diperlukan peran semua pihak untuk mengawal penggunaan dana desa. Lebih jauh Anwar Sanusi, Ph.D Sekretaris Jenderal Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menjelaskan kepada media Tempo..
Pembentukan Saber Pungli yang melibatkan banyak elemen akan menguntungkan para kepala desa dan penggiat pembangunan yang berhubungan langsung dengan anggaran.. Desa harus terbangun mandiri dengan adanya peran positif dari semua pihak. Penyelewengan di berbagai lini harus menjadi keharusan untuk diberantas dan dicegah oleh semua elemen  masyarakat yang berkompeten. (foto: humas kemendes pdtt)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar